Seperti yang anda sadari bahwa melakukan pembayaran pajak adalah suatu kewajiban sebagai warga negara. Termasuk bagi anda untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB. Dimana pajak bumi dan bangunan atau PBB ini menjadi pajak terutang bagi anda yang memiliki objek pajak berupa tanah maupun bangunan yang didasarkan pada manfaat atau kenikmatannya.
Tentunya kebijakan mengenai PBB ini diatur oleh negara dalam undang-undang tepatnya pada Undang-undang nomor 12 tahun 1985 yang mengatur secara spesifik mengenai pajak bumi dan bangunan atau pbb ini. Dan masih ada beberapa regulasi lain yang juga memberikan penjelasan dan peraturan yang lebih lengkap mengenai PBB ini. Mulai dari penentuan mengenai besarnya pajak, ketentuan objek pajak, kapan harus melakukan pembayaran dan lain sebagainya.
Seperti halnya pajak lainnya, pajak bumi dan bangunan ini harus dibayarkan sesuai dengan waktunya atau sesuai dengan tanggalnya sebelum batas akhir. Dimana PBB ini akan melekat pada berbagai objek pajak yang diatur dalam undang-undang ialah berupa rumah, toko, gedung, dan berbagai bangunan lain yang bisa anda temukan di sekitar anda. Akan tetap ada pula bangunan maupun tanah yang tidak termasuk sebagai objek pajak.
Hanya saja sering kali anda maupun masyarakat yang lain kemudian lupa kapan harus melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan atau pbb ini. Bahkan sering kali anda ataupun masyarakat lain lupa berapa besaran pajak yang harus dibayarkan karena ada banyak hal lain yang harus diingat dan juga diperhatikan. Namun kini anda tidak perlu lagi merasa khawatir karena kini sudah ada banyak cara yang bisa anda lakukan. Bahkan cara yang ada juga merupakan cara yang semakin canggih.
Ya, kini anda bisa menggunakan cek pbb online yang bisa anda akses dengan gadget. Baik dengan menggunakan personal computer atau pc, smartphone atau ponsel pintar. Sehingga anda bisa mengaksesnya kapan saja dan dimana saja. Yang perlu anda miliki hanyalah koneksi internet agar anda bisa menggunakannya.
Tentunya ada banyak sekali keunggulan atau kelebihan yang bisa anda nikmati dengan melakukan cek pbb online ini. Dimana hal ini akan semakin memudahkan anda dalam melakukan pembayaran karena anda bisa melakukan pengecekan secara lebih akurat. Lalu bagaimanakah cara melakukan pengecekan pajak bumi dan bangunan atau pbb ini.
Tentu saja yang pertama anda harus membuka website yang menyediakan layanan untuk melakukan cek pbb online
Ada banyak website yang bisa anda akses dan memberikan kesempatan pada anda untuk menikmati layanan pengecekan pbb anda. Dimana akses situs pajak bumi dan bangunan secara online ini bisa dilakukan sesuai dengan domisili anda. Misalnya di Jakarta, Depok, Semarang, Serang, dan lain sebagainya. Anda bisa memilih situs resmi e pbb ini di Jabodetabek maupun diluar Jabodetabek. Dan pastikan anda memilih situs yang tepat.
Jika anda masih saja belum menemukan situs resmi yang tepat, anda bisa melakukan pengecekan alamat websitenya pada saat anda akan melakukan pembayaran baik secara online maupun secara offline.
Perhatikan informasi pajak anda
Setelah anda melakukan akses pada situs website e pbb ini, maka selanjutnya anda perlu untuk mengarahkan laman untuk melakukan pengecekan informasi pajak anda. Pada langkah ini yang harus anda lakukan adalah dengan memasukkan Nomor Objek Pajak atau NOP Anda dan juga tahun pajak anda. Nantinya pada langkah selanjutnya anda akan diminta untuk melakukan verifikasi kode sebelum informasi yang anda cari muncul. Nantinya anda akan mendapatkan informasi secara lengkap seperti misalnya nama wajib pajak, tahun pajak, PBB yang harus dibayarkan, denda yang harus dibayarkan, status pajak anda, dan berbagai informasi lainnya.
Melakukan pengecekan menggunakan aplikasi
Pengecekan pbb secara online ini juga bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi. Dimana anda bisa melakukan unduhan terlebih dahulu aplikasi Cek PBB ini pada Google Play Anda. Setelah itu sama halnya dengan pada saat anda melakukan pengecekan menggunakan website, anda perlu untuk melakukan pengecekan PBB ini dengan memasukkan informasi NOP dan juga tahun pajak Anda kemudian kirimkan informasi tersebut. Maka nantinya anda akan mendapatkan informasi secara lengkap.
Jika sudah demikian Anda bisa melakukan pembayaran yang sesuai dengan tagihan pada informasi yang anda dapatkan.
Dengan begitu anda tidak akan lagi lupa dengan jumlah besarnya pajak bumi dan bangunan atau pbb yang harus anda bayarkan. Namun sebelumnya perlu diingat bahwa aplikasi ini hanya berlaku pada daerah-daerah tertentu. Seperti misalnya Tangerang Selatan, Cilegon, Kuningan, Bogor, Banjar, Subang, Bekasi dan Majalengka.
Melakukan pengecekan PBB melalui SMS
Ada cara lain yang juga bisa anda lakukan untuk mengetahui besarnya PBB yang harus anda bayarkan. Yaitu melalui layanan sms. Dimana untuk melakukan pengecekan ini anda perlu melakukan sms sesuai dengan format yang diminta.
0 komentar:
Posting Komentar